1 Apr 2010

Melihat kasus yang mencuat akhir-akhir ini di Ditjen Pajak mencuat nama-nama yang di beri julukan markus atau makelar kasus. Nama yang paling tersohor adalah Gayus Tambunan pegawai DJP. Setelah kasusnya mencuat dia sempat melarikan diri ke Singapura. Melalui berbagi bujukan dan diskusi disana akhirnya Gayus mau menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum di Indonesia. Namun sampai sekarang istrinya yang juga ikut ke Singapura belum ada kejelasan kapan baliknya ke Indonesia.

Yang menjadi sorotan dan keanehan sekarang adalah mengapa Gayus mendapat perlakuan khusus dari petinggi-petinggi negara ini. Gayus sendiri dijemput langsung oleh Jenderal dan sesampai di Jakarta Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) menyempatkan diri minum teh bersama. Saat Gayus tiba di Mabes Polri. Gayus saat itu dibawa ke gedung Rupatama Mabes Polri, di mana di gedung tersebut Kapolri mengantor. Namun Gayus tidak dibawa ke ruang Kapolri, melainkan ke ruang Deputi Operasi.


Menurut informasi dari detiknews, pada pertemuan itu Gayus mendapat wejangan dari Kapolri untuk selalu terbuka saat diperiksa oleh Penyidik.

Nah kembali lagi ke tema yang saya angkat ini, apakah Gayus ini termasuk Penjahat atau Pahlawan? Jika melihat perlakuan-perlakuan yang dilakukan kepadanya mungkin sangat berbeda dan sangat khusus dibandingkan dengan tersangka-tersangka lainnya. Jika Gayus disebut sebagai Pahlawan karena dia yang pertama dibongkar kasusnya yang dampaknya akan ditindaklanjuti terus untuk kasus-kasus serupa lainnya. Namun menurut saya Pahlawan sebenarnya adalah orang yang berani membongkar kasus ini meskipun kesan pertama hanyalah praduga semata tanpa bukti yaitu mantan Kabareskrim Susno Duaji. Beliaulah yang pertama kali berani membongkar rahasia bahwa telah terdapat mafia kasus "Markus" di tubuh Ditjen Pajak dan melibatkan instansi lain.

Gayus dianggap sebagai penjahat karena selain menjadi mafia kasus senilai 28 miliar, Gayus juga telah merusak citra institusi Ditjen Pajak. Dampak yang cukup besar saat ini yaitu masyarakat  banyak yang apatis dengan lembaga pemungut pajak akibat ulah Gayus ini.

Tak cuma masyarakat, orang dalam Ditjen Pajak juga menganggap Gayus adalah sosok yang harus dimusuhi. Yang dimusuhi adalah perbuatannya yang merugikan uang negara tersebut.

Bagaimana temen-temen menyikapi akan hal ini? Dimanakah letak kesalahan dari kasus ini? dan Bagaimana cara mengatasi hal tersebut?